Bongkarperkara.id – Cianjur – Meski sebelumnya sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian, sebuah bangunan menyerupai kios di Jalan Raya Cibeber, Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras golongan G, kembali beroperasi, Rabu (7/10/26).
Saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar justru melarikan diri. Pemuda itu meninggalkan sepeda motor bernomor polisi B 6439 BWB di lokasi.
Belum diketahui secara pasti alasan pemuda tersebut meninggalkan kendaraannya. Namun, tindakan tersebut menjadi salah satu temuan yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi, awak media sempat mewawancarai sejumlah orang yang mengaku sebagai pembeli. Salah seorang pemuda yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut bahwa tempat tersebut telah beroperasi sebagai lokasi transaksi obat keras golongan G selama kurang lebih dua bulan.
“Saya sering beli di sini. Setahu saya tempat ini sudah cukup lama menjadi tempat transaksi obat keras Tramadol dan sejenisnya,” ungkapnya.
Ia juga menyebut salah satu obat yang kerap dibelinya adalah Tramadol, dengan harga mencapai Rp15 ribu per butir.
“Kalau saya sering beli Tramadol, harganya sekarang Rp15 ribu per butir,” lanjutnya.
Setelah memperoleh informasi dan temuan di lapangan, awak media kemudian melaporkan dugaan aktivitas tersebut kepada Polsek Cibeber, Polres Cianjur.
Petugas piket Polsek Cibeber yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian memasang garis polisi (police line) di sekitar kios yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemuda yang diduga sebagai pengedar diamankan ke Polsek Cibeber untuk kepentingan pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Cibeber maupun Kanit Reskrim Polsek Cibeber belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut.
Awak media masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan titik-titik lain yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras golongan G di wilayah Kabupaten Cianjur.
(Red)
