Bongkarperkara.id,Tangerang – Kepedulian sosial yang ditunjukkan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAMPERAK Provinsi Banten kembali membuahkan hasil nyata. Setelah sebelumnya menyoroti kondisi rumah tidak layak huni milik warga di Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kini rumah tersebut tengah memasuki tahap pembangunan, Minggu (19/4/26).
LSM TAMPERAK secara terbuka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa,S.STP., M.Si, yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti kondisi warga yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita, menegaskan bahwa langkah cepat dari pihak kecamatan merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat, organisasi sosial, dan pemerintah dapat memberikan dampak nyata.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Sindang Jaya Bapak Galih Prakosa yang telah merespons dengan cepat. Saat ini rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni sudah dalam proses pembangunan. Ini menjadi bukti bahwa ketika ada kepedulian, maka perubahan nyata bisa terjadi,” ujar Ahmad Sudita.
Ia juga menegaskan bahwa peran LSM bukan hanya sebatas kegiatan sosial, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat kecil.
“Kami bangga bisa menjadi bagian dari kontrol sosial. LSM TAMPERAK hadir sebagai penyambung lidah masyarakat yang membutuhkan. Ketika ada ketimpangan atau kondisi yang memprihatinkan, kami akan terus bersuara dan mendorong agar ada solusi konkret,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja bersama dan kepedulian semua pihak, mulai dari masyarakat, relawan, hingga pemerintah daerah yang mau turun langsung melihat kondisi di lapangan.
“Kami berharap pembangunan rumah ini bisa segera selesai dan benar-benar layak ditempati oleh warga. Ini harus menjadi titik awal perubahan, sekaligus bukti bahwa kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat kecil harus terus diperjuangkan. Kami juga akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tutup Ahmad Sudita.
(Red)
