Bongkarperkara.id – TANGERANG SELATAN, 24 September 2026* – Pekerjaan yang diduga dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi/DSDABMBK dengan sub kegiatan pembangunan drainase berupa pemasangan U-Ditch di wilayah Kelurahan Jelupang disorot tajam.
Proyek dengan pagu anggaran *Rp8.887.442.000,00* tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis oleh CV. AGUNG PUTRA JAYA ABADI
Berdasarkan pantauan aktivis dan warga di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan:
Tidak memakai lantai dasar atau pasir U-Ditch diduga dipasang langsung tanpa alas pasir/urugan sebagai lantai dasar. Padahal fungsi pasir adalah agar tidak terjadi rembesan ke bawah dan sebagai pondasi agar U-Ditch tidak miring dan ambles.
Tidak disedot terlebih dahulu Genangan air di dalam galian diduga tidak disedot terlebih dahulu saat pemasangan. Akibatnya U-Ditch dipasang di atas lumpur dan air keruh, sehingga sambungan tidak rapat dan mudah bocor.
“Ini 8,8 Miliar uang rakyat. Masa pasangnya di atas air dan lumpur? Nggak ada pasirnya. Baru dipasang aja udah bocor dan miring. Ini pemborosan,” ujar aktivis yang turun ke lokasi.
*Lurah Ridwan dan Litbang kelurahan Nalim Diduga Tutup Mata*
Aktivis mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada Lurah Jelupang bernama Ridwan dan Litbang Kelurahan bernama Nalim. Namun keduanya diduga menutup mata dan membiarkan pekerjaan tersebut berjalan tanpa teguran.
“Kami sudah sampaikan ke Lurah Ridwan dan Litbang Nalim. Tapi mereka tutup mata. Ada apa ini? Apakah sudah ada ‘jatah’ atau sengaja membiarkan?” tegas aktivis.
“Kami sebagai aktivis meminta keterangan langsung dari Dinas terkait. Kami minta Litbang dan Lurah diperiksa,” tambahnya.
Ancaman Demo Masyarakat, Aktivis, Mahasiswa
Masyarakat, aktivis, dan mahasiswa yang tergabung menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke Kantor DSDABMBK Kota Tangerang Selatan dan Kantor Kelurahan Jelupang jika tidak ada perbaikan.
“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan demo. Kami minta proyek dihentikan, dibongkar ulang, dan diaudit. Lurah dan Litbang harus diperiksa Inspektorat,” tegas koordinator aksi.

*Diduga Langgar Spek & Kontrak*
Pemasangan U-Ditch wajib memakai alas pasir 5-10 cm dan air galian wajib dikeringkan/disedot sebelum pemasangan sesuai Permen PUPR No. 12 Tahun 2021 tentang Standar Konstruksi. Jika tidak, proyek diduga wanprestasi dan berpotensi korupsi.
Tuntutan Masyarakat dan mahasiswa terhadap dinas
DSDABMBK Tangsel segera hentikan pekerjaan, bongkar ulang dan pasang sesuai spek: sedot air + pasang alas pasir , bahkan pagu anggaran 8M lebih tersebut dirobek hanya menyisakan 887jt lebih saja , disaat salah satu pedagang di wawancarai ditempat merasa keberatan terkait pekerjaan tersebut karena kebau jadi omset mereka menurun drastis ,ada permainan apakah lurah dan Litbang kelurahan ?
Inspektorat + Kejari Tangsel* periksa Lurah Jelupang (Ridwan) dan Litbang (Nalim) serta audit proyek Rp8,8 M tersebut.
Walikota Tangsel evaluasi kinerja Lurah dan Litbang Jelupang.
CV Pelaksana diberi sanksi blacklist jika terbukti curang.
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan hak jawab seluas-luasnya 1×24 jam kepada pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan Kamis (24/9/2026), Kepala DSDABMBK Kota Tangsel, Lurah Jelupang Ridwan, dan Litbang Nalim belum memberikan keterangan resmi.
(Red)
