Bongkarperkara.id – Kabupaten Tangerang — Pihak Polresta Tangerang akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya tersangka Husni Mubarok (HM) yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Rajeg. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satreskrim Polresta Tangerang, AKP Maskuri, S.H, Jum’at (1/5/26).
Dalam keterangannya, AKP Maskuri menjelaskan bahwa keterlambatan respons dari pihak kepolisian bukan tanpa alasan. Saat peristiwa berlangsung, anggota di lapangan tengah fokus pada penanganan jenazah HM sehingga komunikasi kepada pihak luar belum dapat dilakukan secara cepat.
“Lambatnya respons anggota dikarenakan situasi saat itu anggota sedang fokus mengurus jenazah, sehingga komunikasi ke pihak luar belum bisa dilakukan secara cepat,” ujar Maskuri.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap HM, termasuk administrasi penahanan, telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Untuk surat penahanan sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Surat tersebut juga telah diberikan kepada pihak keluarga melalui jasa pengiriman,” jelasnya.
Terkait penyebab kematian, Maskuri menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dokter yang menangani HM, yang bersangkutan meninggal dunia akibat kondisi lambung akut.
“Berdasarkan keterangan dari dokter yang menangani, yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit lambung akut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Maskuri turut menjelaskan bahwa HM sebelumnya diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian. HM diduga mencuri sejumlah barang berupa laptop dan infokus di sebuah yayasan sekolah yang mengakibatkan terganggunya kegiatan belajar mengajar.
Menurut catatan kepolisian, HM juga diduga telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, yang sebelumnya mempertanyakan transparansi serta prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami memastikan proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tegas Maskuri.
(Red)
