Bongkarperkara.id – TANGERANG – Aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor tipe Thunder dan Byson yang diduga dipasangi tangki bahan bakar kustom menjadi sorotan warga di SPBU 34-15810, Jalan Raya Jatake, Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah warga menyaksikan pola pengisian yang dinilai tidak lazim kendaraan tersebut mengisi BBM, meninggalkan area SPBU, berputar di sekitar lokasi, lalu kembali masuk untuk mengisi ulang. Jika terjadi berulang, hal ini dikhawatirkan melanggar ketentuan pembatasan volume pengisian serta menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa.
Warga setempat, Aldo, mengaku menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
“Saya melihat sendiri di depan mata saya. Motor-motor Thunder itu mengisi, keluar hanya berputar di depan, lalu masuk lagi untuk mengisi Pertalite. Kalau memang tidak dilayani, mengapa hal ini bisa terjadi?” ujar Aldo, Senin (28/9).
Ia meminta penegakan aturan secara konsisten dan transparan.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya. Kalau aturannya sudah jelas 10 liter per konsumen dan motor Thunder tidak dilayani maka harus ditegakkan sama untuk semua. Kami butuh kejelasan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Agus, pengawas shift di SPBU tersebut, menyatakan pembatasan pengisian maksimal 10 liter per konsumen dan kebijakan tidak melayani motor tipe Thunder.
“Kami berikan maksimal 10 liter per konsumen. Khusus motor Thunder saja tidak kami layani karena berisiko kebakaran,” kata Agus.
Pernyataan ini justru memperkuat keraguan warga, sebab keterangan pihak SPBU tidak sejalan dengan apa yang disaksikan langsung di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen SPBU maupun perwakilan Pertamina terkait dugaan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan memberikan klarifikasi secara terbuka.
(Abu).
