Bongkarperkara.id – Kendal — Mobil box kuning bernomor polisi B 9063 KRX diduga menjadi armada pelangsir solar bersubsidi di sejumlah SPBU Kabupaten Kendal. Kendaraan yang sempat diarahkan anggota Reskrim untuk dibawa ke Polres Kendal guna pemeriksaan lebih lanjut itu justru meninggalkan lokasi setelah dua orang yang mengaku sebagai Korlap datang dan meminta pengemudi pergi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026, ketika sejumlah awak media menemukan mobil box tersebut berhenti setelah diduga melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU kawasan Pencarikan, Gondang, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pengemudi yang mengaku bernama Zulfa menyebut kendaraan tersebut membawa solar bersubsidi.
“Di dalam box mobil ini ada kempu berkapasitas 500 liter. Saat ini baru satu kali melakukan pengisian sebanyak 300 liter,” ungkap Zulfa kepada awak media.
Zulfa juga menyebut kendaraan tersebut milik seseorang bernama Dwi.
Temuan lain turut mengundang perhatian. Dari dalam kendaraan, awak media menemukan puluhan nomor polisi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM.
Atas temuan tersebut, awak media kemudian menyampaikan informasi kepada Polsek Cepiring, Polres Kendal, untuk meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengangkutan solar bersubsidi tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Cepiring. Kanit Reskrim Aiptu Eko memerintahkan anggota Reskrim, Aiptu Yanto, untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, Aiptu Yanto mengarahkan Zulfa agar membawa mobil tersebut ke Polres Kendal untuk diserahkan kepada Unit Tipidter guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, situasi justru berubah ketika kendaraan tersebut belum jauh bergerak. Mobil box itu berhenti dan tak lama kemudian muncul dua orang yang mengaku sebagai Korlap. Salah satunya mengaku bernama Roy.
Kedatangan kedua pria tersebut menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan keterangan di lokasi, keduanya kemudian meminta Zulfa meninggalkan tempat tersebut.
Persoalan semakin serius ketika sejumlah awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik disebut mendapatkan intimidasi. Salah seorang rekan Roy bahkan meminta awak media menghapus foto kendaraan tersebut dan melontarkan pernyataan bernada ancaman.
“Awas jangan macam-macam di daerah saya,” ujar pria tersebut kepada awak media.
Bahkan, pria tersebut kembali melontarkan pernyataan. “Kalau sekali lagi mengacak-acak daerah saya, saya habisin kamu semua.”
Pernyataan tersebut tentu menjadi perhatian serius karena terjadi ketika awak media tengah menjalankan tugas jurnalistik dan melakukan peliputan atas dugaan aktivitas pengangkutan solar bersubsidi.
Lebih jauh, publik juga patut mempertanyakan mengapa kendaraan yang sebelumnya diarahkan untuk dibawa ke Polres Kendal guna pemeriksaan justru dapat meninggalkan lokasi setelah kedatangan pihak yang mengaku sebagai Korlap.
Apakah kedua pria tersebut memiliki kewenangan tertentu? Atas dasar apa mereka meminta pengemudi meninggalkan lokasi? Dan siapa sebenarnya pihak yang yang berada di balik kendaraan B 9063 KRX?
Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
Publik menanti ketegasan Polres Kendal untuk mengungkap fakta di balik kendaraan B 9063 KRX, termasuk legalitas pengangkutan solar, asal-usul BBM yang dibawa, identitas pemilik kendaraan, serta siapa pihak yang disebut sebagai Korlap.
Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, pemeriksaan aparat tentu dapat menjadi ruang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Namun apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun intimidasi terhadap awak media, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)
