Bongkarperkara.id – Cianjur – Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar kembali terungkap di wilayah Kabupaten Cianjur. Kali ini, praktik tersebut diduga berlangsung di kawasan Jalan Pasar Baru, Desa Muka, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Minggu (26/4/26).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang sumber yang mengaku sebagai pembeli, lapak tersebut beroperasi dengan modus terselubung, yakni berkedok penjualan aksesoris wanita. Namun di balik itu, diduga terjadi transaksi obat keras seperti tramadol, trihexyphenidyl (tryhex), dan hexymer.
“Kalau sebagai pembeli, kita datang seperti biasa. Tapi di situ juga bisa beli obat-obatan seperti tramadol dan tryhex,” ungkap sumber tersebut.
Ia menyebutkan, obat-obatan tersebut dijual dengan harga yang relatif terjangkau. Tramadol ditawarkan sekitar Rp15.000 untuk dua butir, sementara tryhex dijual Rp5.000 per butir. Untuk hexymer, ia mengaku tidak mengetahui pasti harganya karena belum pernah membeli.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas ini diduga telah berlangsung lebih dari dua bulan. Lokasi tersebut juga disebut kerap ramai didatangi orang, dengan penjagaan oleh sekitar tiga orang yang berada di sekitar lapak.
“Sudah lebih dari dua bulan jualannya. Di sana juga sering ramai, biasanya ada yang jaga sekitar tiga orang,” tambahnya.
Pengakuan lain yang cukup mengejutkan, sumber tersebut mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menunjang aktivitas kerja, terutama saat harus lembur.
“Saya beli untuk kerja, karena sering lembur. Kalau tidak konsumsi, badan terasa capek,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak yang diduga sebagai pemilik usaha. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.
(Red)
