Bongkarperkara.id – Kota Cilegon Penemuan Ribuan fisik kartu Kusuka (Pelaku usaha bidang Pelautan dan Perikanan) yang terbuang dan ditemukan di lapak rongsok menjadi polemik, khususnya bagi kalangan para Nelayan di Kp Nelayan Medaksa, Pulo Merak dan Citangkil, kota Cilegon.
Beberapa waktu lalu juga ada tumpukan yang didalam karung tersebut juga telah ditemukan ratusan kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kota Cilegon.
Penemuan kartu Kusuka Dan KIP Kota Cilegon pada 09 November tahun 2025 di lapak Rongsok milik inisial (JYD), berada di sekitar Jln Nakula, Desa Ciwaduk, kecamatan Cilegon, kota Cilegon, Banten.
Penelusuran team investigasi wartawan yang mencari fakta lebih lanjutnya akan mendatangi beberapa instansi terkait.
Kemudian pengawasan inspektorat kota Cilegon guna mendapatkan jawaban dari kelanjutan berita yang sebelum sudah tayang di media online Krakatau.
Disinyalir adanya praktek korupsi yang dilakukan dinas terkait, agar dilakukan penyelidikan dan mengungkap siapa dalang dibalik pelaku yang merugikan negara
Saat awak media mendatangi langsung KP. Nelayan Medaksa di Pulo Merak, beberapa nelayan mengaku belum ada menerima kartu Kusuka. Selasa (28/4).
Bahkan ada salah satu nelayan yang nama nya tercantum di kartu tersebut berinisial SDT Sontak kaget dan ekspresi nelayan itu terkejut, lalu mengaku belum pernah menerima fisik kartunya itu.
“Itu tidak pernah ada saya menggunakan fasilitas program Kusuka.” Ujarnya.
Dan, saat awak media mengkonfirmasi ke pihak kantor KKP (Kantor kelautan Perikanan) kota Cilegon, Ari yang selaku petugas pelaksana mengatakan, bahwa Kusuka tersebut” hanya pengimputan data saja. “Ya itupun yang melaksanakan tugasnya dari Kementrian langsung agar diakui nelayan yang masuk pendataan bahwa benar profesi nelayan dan tidak Ada sangkut pautnya dengan KKP kota Cilegon.” Ucap Ari.
Ari juga menambahkan, “dana di dinas kota Cilegon saat ini devisit dan profesi nelayan saat ini sudah tidak prioritas” ungkapnya.
Salah satu staff yang ada di ruangan pun menyambung suara mengatakan bahwa air minum saja tidak tersedia disini. “Ya disini untuk beli air saja sulit,” celetuknya.
Disisi lainnya, adanya berita yang telah ditayangkan oleh media lain, disinyalir ada oknum wartawan yang tayangkan berita serupa namun mencabut berita yang sudah ditayangkan sehingga ada sebutan angka nominal sejumlah uang dengan jumlah yang sangat fantastis, di angka Rp.30.000 000 (tiga puluh juta rupiah).
Namun, saat dikonfirmasikan ke oknum wartawan, ia mengelak terkait tawaran sejumlah uang.
Narasumber sangat kecewa ketika berita tersebut dicek di link ternyata beritanya menghilang (Take down) secara sepihak.
Saya cek beritanya hilang dari link berita yang sudah tayang,” Kata Narasumber yang menjawab dengan nada tinggi saat dikonfirmasi wartawan.
Dewan Pers dan pihak APH terkait harus mengusut tuntas dan menindak tegas terkait temuan kartu Kusuka/KIP di kota Cilegon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan teknis di balik rendahnya prioritas bagi Nelayan tersebut.
Warga dari komunitas nelayan di Cilegon berharap pemerintah evaluasi kebijakan ini agar distribusi bantuan lebih merata dan tepat sasaran.
Selanjutnya terkait KIP, awak media juga akan turut mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Reporter:patala
