Bongkarperkara.id – Bandung Barat – Seorang wartawan diduga mengalami intimidasi serius dari pria tak dikenal setelah melakukan penelusuran terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung Barat,Minggu (264/26).
Ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Dalam percakapan tersebut, pria itu melontarkan ancaman kekerasan dengan nada tinggi dan penuh emosi.
“Kesini kau, aku pecahkan kepalamu. Jangan sampai kau ketemu aku,” ujar pria tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp.
Tak hanya itu, pria tersebut juga diduga mengeluarkan kata-kata tidak pantas yang mengarah pada upaya intimidasi terhadap wartawan.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan aktivitas penelusuran yang sebelumnya dilakukan awak media di sebuah lokasi berkedok tambal ban di Jalan Nanjung, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat peredaran obat keras golongan G secara ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Jawa Barat, Arya Dwipa Nugraha, mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap insan pers. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Intimidasi terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Pers memiliki peran penting dalam mengungkap fakta di lapangan, termasuk dugaan peredaran obat keras ilegal. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Arya.
Ia juga menambahkan bahwa jika Aktivitas ilegal tersebut benar terjadi, maka harus ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk memberantasnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait ancaman tersebut maupun dugaan aktivitas ilegal di lokasi yang dimaksud.
(Red)
